TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi premanisme kembali terjadi kali ini di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kelompok relawan yang mendirikan posko mudik lebaran dilarang oleh preman tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan pelaku yang melarang berdirinya posko mudik lebaran sudah ditangkap.
Dia tidak mentolerir segala bentuk aksi premanisme.
“Sudah kita tindak lanjuti, sudah kita tangkap, dan kita tahan,” katanya Karyoto kepada wartawan dikutip Sabtu (22/3/2025).
Menurutnya, apabila sudah mendapatkan izin dari pemilik lahan tidak ada yang boleh melarang.
Kapolda Metro menegaskan bahwa negara tak boleh kalah orang para preman.
“Kalau memang kita mau mendirikan pos, selama itu tanahnya bukan tanah orang yang kita tidak boleh mendirikan oleh yang pemilik, ya kita paksakan, gak ada urusan,” ujar dia.
“Kita lawan yang seperti itu,” imbuhnya.
Dia meminta jajaran Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya agar menindak tegas preman yang beraksi menjelang hari raya Idul Fitri.
“Kalau ada preman-preman yang melakukan aksi-aksi hanya untuk kepentingan kelompoknya sendiri, apalagi yang bernuansa pemerasan dan lain-lain, pasti kita akan tindak,” kata dia.
Diberitakan seorang pria berbaju polo hitam lengan pendek dan berpeci diduga melarang relawan kemanusiaan mendirikan posko mudik 2025 di wilayah Citarik, Jatireja, Cikarang Timur, Rabu (19/3/2025).
Cekcok antara pria yang mengaku berasal dari organisasi masyarakat (ormas) tersebut terekam dalam video yang kemudian diunggah oleh akun X @kabarnegri_. Dalam video itu, relawan meminta penjelasan mengapa tidak diperbolehkan mendirikan posko.
“Kenapa enggak boleh di sini? Alasannya kenapa?” tanya relawan, dikutip dari unggahan akun X @kabarnegri_, Jumat (21/3/2025).
“Ini lahan pemerintah bukan?” sahut pria mengaku ormas tersebut.
Karena tidak puas dengan jawabannya, relawan kembali mencecar alasan tidak diperbolehkannya mendirikan posko mudik 2025.
“Ya sudah, kalau jangan, ya jangan. Mau ngomong apa? Jangan, enggak boleh. Mau ngomong apa?” ujar pria mengaku ormas sambil merokok.