Preman Bersenjata Tajam Tukang Palak Sopir Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Preman Bersenjata Tajam Tukang Palak Sopir Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

 

Liputan6.com, Semarang – Preman yang kerap melakukan aksi pemalakan kepada sopir truk yang sedang parkir di sekitaran Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang, Jateng, tak berkutik saat digelandang petugas kepolisian. 

Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi di Semarang, Minggu (1/6/2025) mengatakan, pelaku pemalakan yang ditangkap berinisial DHP (24). Pelaku ditangkap usai korban melapor ke Polsek Semarang Timur.

Agung menjelaskan, peristiwa pemalakan tersebut dialami sopir truk yang sedang memperbaiki kendaraannya di sekitaran Jalan Arteri Yos Sudarso di wilayah Kemijen, Semarang Timur, pada 30 Mei 2025.

Sambil membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti, pelaku menghampiri korban dan meminta sejumlah uang.

Dari laporan korban, polisi melakukan penelusuran dan mengetahui identitas pelaku, sebelum akhirnya mengamankannya.Petugas mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam.