Jakarta, Beritasatu.com – Aktivis kemanusiaan Pratiwi Noviyanthi baru-baru ini mengadukan pengacara AL ke Komnas Perempuan pada Selasa (10/12/2024). Laporan ke Komnas Perempuan ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya Pratiwi melaporkan AL ke polisi.
Pratiwi Noviyanthi, bersama kuasa hukumnya, berharap Komnas Perempuan dapat mengeluarkan rekomendasi yang akan memastikan proses pemeriksaan di kepolisian dilakukan dengan profesionalisme.
Garry Julian, salah satu pengacara Pratiwi Noviyanthi, menceritakan bahwa dalam laporan ke Komnas Perempuan, Pratiwi menjelaskan kronologi tuduhan pelecehan non-fisik atau verbal yang dilakukan oleh AL. Garry menegaskan bahwa laporan tersebut bertujuan untuk mendapatkan perhatian dari Komnas Perempuan, yang diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk memastikan aparat hukum bertindak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Jika sesuai dengan SOP, Komnas Perempuan akan memberikan rekomendasi kepada aparat hukum agar pemeriksaannya profesional,” ujar Garry, dikutip dari channel YouTube, Selasa.
Pratiwi Noviyanthi melaporkan pelecehan yang diduga dilakukan pengacara AL ke Komnas Perempuan. – (Beritasatu/Taufik Hidayat)
Sementara itu, Disna Riantina, pengacara lainnya, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Komnas Perempuan bertujuan untuk mengadukan tindakan yang dilakukan oleh oknum pengacara berinisial AL, yang dianggap merugikan harkat dan martabat perempuan.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi pada Teh Novi dan perempuan-perempuan Indonesia lainnya. Kami ingin agar semua oknum advokat, dalam hal ini advokat berinisial AL, tidak meragukan kemampuan perempuan untuk berdiri teguh di kakinya sendiri,” kata Disna.
Laporan Pratiwi Noviyanthi ke Komnas Perempuan menjadi bagian dari kisruh terkait donasi Agus Salim, yang penggunaannya dikritisi oleh Pratiwi sebagai penggalang dana. Di tengah kekisruhan ini, pengacara AL mengeluarkan pernyataan tendensius yang membuat Pratiwi Noviyanthi merasa tersinggung. Bahkan, pernyataan-pernyataan provokatif tersebut mengganggu kondisi psikis anak Pratiwi Noviyanthi yang masih bersekolah.
Karena merasa dilecehkan, Pratiwi kemudian melaporkan AL ke polisi dan Komnas Perempuan. “Sekarang sudah lega,” ujar Pratiwi Noviyanthi usai memberikan laporan ke Komnas Perempuan.
sebagai bentuk upaya agar kejadian ini mendapat perhatian serius dan agar pelecehan verbal terhadap perempuan dihentikan. Kasus ini terus berkembang, dan para pengacara Pratiwi berharap agar pihak berwenang dapat menangani perkara ini dengan profesionalisme dan keadilan.