Pramono Tepati Janji Kampanye, Petugas PPSU Cukup Lulusan SD
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Gubernur Jakarta
,
Pramono Anung
menepati janjinya semasa kampanye, yakni mempermudah syarat menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (
PPSU
) dan mengubah kontrak kerjanya.
Menurut Pramono, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah ditandatanganinya, syarat menjadi petugas PPSU atau
pasukan oranye
cukup lulusan Sekolah Dasar (SD).
“Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU, pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya,” ujar Pramono Anung saat ditemui di Rumah Dinas, Taman Suropati, Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
Selain itu, Pramono mengatakan, kontrak kerja petugas PPSU diperpanjang yakni akan dievaluasi setiap tiga tahun sekali.
“Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya tiga tahun sekali. Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras, pasti akan kita perpanjang,” ujarnya.
Bahkan, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menyebut,
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sedang mengkaji kemungkinan perpanjangan batas usia kerja PPSU.
Menurut Pramono, banyak petugas PPSU yang masih memiliki fisik prima di usia 55-58 tahun, sehingga perlu dipertimbangkan agar mereka tetap bisa bekerja.
“Saya akan mempertimbangkan untuk itu, karena sekarang orang di usia 55-58 tahun itu fisiknya masih bagus untuk bekerja, apalagi dia ini kan mempunyai tanggung jawab di keluarganya,” katanya.
“Intinya kita memberikan secara prinsip apa yang menjadi haknya karena setelah pensiun, mereka rata-rata gamang dan belum ada jaminan apapun,” ujar Pramono lagi.
Diketahui, saat masih menjadi calon gubernur (cagub), Pramono berjanji bakal menghapus syarat minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk pendaftaran petugas PPSU.
“Syaratnya enggak perlu lagi SLTA. SD saja cukup,” kata Pramono saat berkampanye di halaman Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Cengkareng, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat pada 5 Oktober 2024.
Dalam kesempatan berbeda, Pramono juga sempat berjanji akan mengubah aturan kontrak petugas PPSU menjadi tiga atau lima tahun.
“Menurut saya, enggak perlu setiap tahun. Karena yang namanya kerja itu bisa tiga tahun atau lima tahun menjadi lebih efektif,” kata Pramono saat bertemu dengan sejumlah petugas PPSU di Kedoya, Jakarta Barat pada 1 November 2024.
Selain itu, dia juga berjanji menambahkan PPSU dalam program ‘Jakarta Funding’ yang ingin digagasnya.
Dari situ, Pramono ingin PPSU masuk ke dalam kategori dana abadi, agar jaminan masa tua para petugas juga bisa terbayar.
“Nah itu bisa dipikirkan kemudian program ‘Jakarta Funding’ yang saya gagas bisa ada dana abadi untuk hal seperti ini,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan pasangannya, Rano Karno. Calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta ini mengatakan, nantinya PPSU tidak perlu mendaftar menggunakan ijazah.
“Kita ada program PPSU tidak perlu kerja dengan ijazah. Tidak perlu ijazah SMP, ijazah SD saja sudah bisa kerja,” ujar Rano Karno di atas panggung debat perdana Pilkada Jakarta di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 6 Oktober 2024.
Selain itu, Rano Karno juga akan mengupayakan peningkatan kemampuan masyarakat Jakarta melalui program balai rakyat yang diadakannya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pramono Tepati Janji Kampanye, Petugas PPSU Cukup Lulusan SD
/data/photo/2025/03/31/67ea693db4836.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)