Pramono Teken Pergub 1 RT 1 APAR untuk Antisipasi Kebakaran di Permukiman Megapolitan 8 Juni 2025

Pramono Teken Pergub 1 RT 1 APAR untuk Antisipasi Kebakaran di Permukiman
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Juni 2025

Pramono Teken Pergub 1 RT 1 APAR untuk Antisipasi Kebakaran di Permukiman
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku sudah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) baru yang mewajibkan setiap RT memiliki satu alat pemadam api ringan (
APAR
).
“Saya barusan menandatangani tentang pergub tentang APAR,” ucap Pramono saat ditemui di lokasi
kebakaran Kapuk Muara
, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (8/6/2025).
Pergub ini dibuat untuk mencegah terjadinya kebakaran hebat di kawasan padat penduduk kembali terjadi.
Pramono juga menyebutkan bahwa Gerakan “Satu RT, Satu APAR” sebenarnya sudah ada sejak lama.
Namun, karena kebakaran sering kali terjadi secara tiba-tiba dan sulit diprediksi, pemanfaatan APAR selama ini belum optimal. Selain itu, belum semua RT di Jakarta memiliki APAR.
“Saya yakin mungkin di sini belum semua RT itu setiap RT 1 APAR. Karena pemerintah DKI memang menyiapkan untuk itu,” jelas Pramono.
Pramono pun menargetkan agar setiap RT di Jakarta sudah memiliki APAR pada bulan Agustus mendatang.
Untuk diketahui, kebakaran hebat terjadi di Kampung Sawah, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/6/2025).
Kebakaran tersebut berlangsung cukup lama dan baru bisa dipadamkan setelah 12 jam.
Akses yang sempit dan sumber air yang susah membuat proses pemadaman kebakaran ini cukup lama.
Alhasil, 485 bangunan terbakar dan 3.200 jiwa menjadi korban.
Sampai saat ini, penyebab
kebakaran di Kapuk Muara
masih simpang siur dan tengah didalami polisi.
Sedangkan ribuan korban sementara waktu mengungsi di tenda darurat yang didirikan oleh Pemeritnah Provinsi (Pemprov) Jakarta, Kementerian Sosial, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta di atas lahan kosong.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.