Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pramono Minta Satpol PP Jakarta Tetap Bertugas Selama Lebaran 2025 Megapolitan 25 Maret 2025

Pramono Minta Satpol PP Jakarta Tetap Bertugas Selama Lebaran 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Maret 2025

Pramono Minta Satpol PP Jakarta Tetap Bertugas Selama Lebaran 2025
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –

Gubernur Jakarta
,
Pramono Anung
meminta Satuan Polisi Pamong Praja (
Satpol PP
) Jakarta tetap bertugas selama
Lebaran 2025
.
Meski banyak warga Jakarta yang pulang kampung, pengamanan dan penjagaan di Jakarta tidak boleh berkurang.
“Pokoknya penjagaan kepada masyarakat di Jakarta tidak boleh kendur, tidak boleh berkurang walaupun masyarakat yang pulang kampung cukup besar,” ucap Pramono usai menghadiri apel HUT Satpol PP dan Satlinmas di Plaza Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).
Sementara itu, Kepala
Satpol PP Jakarta
, Satriadi Gunawan, mengungkapkan pihaknya telah mengatur sistem piket bagi personelnya selama masa mudik Lebaran.
Dari total 5.300 personel Satpol PP, setiap harinya akan ada sekitar 1.300 petugas yang disiagakan.
“Karena pasukan kami kan ada 5.300, jadi kita bagi hari ini, satu hari itu 1.300 personel yang kita stand by kan,” kata dia.
Selama libur Lebaran, tugas utama Satpol PP tidak hanya berkoordinasi dengan aparat keamanan lain, tetapi juga melakukan pemantauan di berbagai titik strategis.
Nantinya petugas akan melakukan pengawasan di sekitar permukiman, terutama rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya, serta tempat wisata yang diperkirakan akan ramai dikunjungi masyarakat.
“Di lokasi wisata juga kita lakukan monitoring dan sekaligus pengamanan juga. Dan kita juga koordinasi dengan pengelola dari tempat-tempat wisata di DKI Jakarta,” kata dia.
Selain pengamanan Lebaran, Satpol PP juga mencatat adanya 11 pelanggaran selama bulan Ramadhan 2025.
Satriadi menyebut, sebagian besar pelanggaran terjadi akibat tempat usaha yang tetap menjual makanan secara terbuka sebelum waktu berbuka puasa.
Bahkan, beberapa bar juga kedapatan melanggar aturan operasional selama Ramadhan.
Sanksi yang diberikan terhadap tempat usaha yang melanggar aturan bervariasi, mulai dari peringatan hingga penutupan sementara.
“Kita lakukan peninjauan ke lokasi, kemudian kita bikinkan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, nah itu kita pegang. Nah selama ini sih tidak ada yang mengulangi kejadian pelanggaran itu,” ungkap Satriadi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa