loading…
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung olahraga di kawasan CFD Jakarta, Minggu (8/12/2024) pagi. Foto/Istimewa
JAKARTA – Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung tak mempermasalahkan langkah tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan KPU Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ). Pram pun mempersilakan.
“Indonesia adalah negara demokrasi, kalau memang masih ada pandangan-pandangan yang berbeda, silakan,” ujar Pram kepada wartawan, Minggu (8/12/2024).
Menurutnya, Indonesia menganut sistem demokrasi, sehingga siapa pun boleh mengambil langkah-langkah hukum jika berbeda pendapat di Pilkada Jakarta 2024. Dia pun menghormati langkah hukum yang akan diambil dalam pelaporan tersebut.
“Karena ini kan negara demokrasi dan saya tentunya memberikan penghormatan dan apresiasi apa pun yang dilakukan untuk memperjelas dari proses Pemilihan Gubernur Jakarta ini,” tuturnya.
Dia menilai Pilgub Jakarta 2024 telah berjalan dengan baik dan riang gembira. Pilgub kali ini pun menjadi contoh bagi daerah lainnya yang juga melakukan pilkada secara serentak tersebut.
“Karena bagi saya pribadi Pemilihan Gubernur Jakarta ini tentunya diharapkan bisa menjadi role model bagi daerah-daerah lain karena dilakukan secara riang gembira, transparan, terbuka dan baru pertama kali inilah pemilihan gubernur di Jakarta ketegangannya tidak terlalu tinggi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim hukum Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan KPU Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan ini terkait dugaan pelanggaran profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024.
“Kami melaporkan terhadap proses penyelenggaraan pemilu. Yang kami laporkan ke DKPP yakni seluruh penyelenggara pemilu di Jakarta, terutama ketua dan anggota KPU Jakarta,” ujar Tim Hukum Penyelenggara Kampanye RIDO Muslim Jaya Butar-Butar di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).
(rca)