Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pramono Anung Akan Tempati Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Pertama Kali Sebagai Pejabat Negara – Halaman all

Pramono Anung Akan Tempati Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Pertama Kali Sebagai Pejabat Negara – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Rumah Dinas Gubernur Jakarta menjadi rumah dinas yang akan ditempati Pramono Anung selama menjabat sebagai pejabat negara.

Pramono Anung akan menghuni rumah dinas yang berlokasi di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Eks Sekretaris Kabinet itu mengungkapkan dari lima rumah dinas yang pernah didapatnya, Pramono mengaku belum pernah sekalipun menempatinya.

“Saya memang sudah lima kali dapat rumah jabatan, tapi belum pernah satupun yang saya tinggali,” kata Pramono di Balaikota Jakarta, Senin (17/3/2025).

“Dua kali ketika menjadi menteri, menjadi pimpinan DPR sekali, kemudian dua kali menjadi anggota DPR di Kalibata,” ujar Pramono.

Namun setelah resmi menjabat sebagai Gubernur Jakarta, Pramono memutuskan menempati rumah dinas yang diperuntukan kepadanya.

Keputusan ini pun mendapatkan dukungan dari sang istri.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) DKI memasukan anggaran perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di RAPBD 2024.

Kepala Dinas Citata DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, pihaknya sudah mengajukan perbaikan rumah Dinas Gubernur DKI sejak lima tahun lalu.

Namun, kata Heru, karena pandemi Covid-19, maka anggaran perbaikan rumah dinas Gubernur DKI itu tidak bisa dimasukan. 

Heru menyatakan, alasan pihaknya memasukan anggaran perbaikan rumah dinas Gubernur adalah sudah lama tidak direstorasi.

“Satu, penggunaan itu kan relatif juga sudah lama tidak diperbaiki. Banyak tambah-tambahan dan kebutuhannya juga harus menyesuaikan sehingga harus ditambah,” kata Heru, Jumat (26/4/2024).

Sebagai informasi, perbaikan rumah dinas Gubernur DKI memakan biaya sebesar Rp 22,28 miliar.

Namun demikian, Heru mengaku belum merinci secara detail penggunaan anggaran puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI.

“Itu bangunan pemugaran sehingga harus disesuaikan dan diperbaiki sesuai dengan kaidah pemugarannya,” terangnya.

“Wah rinciannya kan kita, anggaran segitu kita belum merinci secara detail. Karena apa? Anggaran itu meliputi perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan,” tuturnya.

Menurut Heru, pihaknya perlu melakukan pelaksanaan untuk mengetahui rincian penggunaan anggaran tersebut.

Saat ini, baru masuk tahap perencanaan dan setelah itu bakal keluar detail-detail apa saja yang dibutuhkan dalam perbaikan rumah dinas.

“Yang pasti konstruksi. Itu ada tambahan bangunan baru dan perbaikan. Kalau bangunan induknya kan tidak boleh diapa-apain. Yang itu, kalau bangunan anak yang samping samping garasi belakang kayak gitu. Kemudian mendukung protokoler, mendukung service dan sebagainya,” tuturnya.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti

 

Merangkum Semua Peristiwa