Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Prabowo Putuskan Setop Impor Beras, Jagung, Gula, dan Garam

Prabowo Putuskan Setop Impor Beras, Jagung, Gula, dan Garam

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah memutuskan untuk menghentikan impor sejumlah komoditas Pangan strategis, seperti beras, jagung, gula konsumsi, dan garam, mulai 2025. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/12).

Zulhas menyebut keputusan ini merupakan langkah besar dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional. “Tidak impor beras, kemudian jagung, tambah jagung, tambah gula untuk konsumsi, tambah garam,” kata Zulhas saat keterangan pers terkait Ratas Mengenai Swasembada Pangan yang disiarkan secara virtual, Senin (30/12).

Rapat  juga membahas kenaikan signifikan produksi beras nasional. Zulhas menjelaskan bahwa pada Januari, produksi beras diproyeksikan meningkat dari 0,8 juta ton menjadi 1,3 juta ton dan diprediksi terus naik hingga Februari menjadi 2,08 juta ton.

“Ini menunjukkan bahwa produksi pangan dalam negeri terus membaik. Dengan peningkatan seperti ini, kita optimistis dapat mencukupi kebutuhan tanpa impor,” ujarnya.

Kebijakan harga gabah dan jagung

Selain menghentikan impor, pemerintah juga memutuskan untuk menaikkan harga pembelian gabah dan jagung dari petani. Harga gabah naik dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram, sementara harga jagung dinaikkan dari Rp5.000 menjadi Rp5.500 per kilogram.

“Keputusan ini adalah langkah bersejarah. Presiden telah memerintahkan agar seluruh produksi gabah dan jagung dari petani akan dibeli dengan harga yang telah ditetapkan, tanpa ada batasan jumlah,” ujar Zulhas.

Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai fasilitas penyimpanan, seperti gudang Bulog, gudang resi, dan gudang induk operasi, untuk memastikan hasil panen petani dapat ditampung dengan baik.

Dalam kesempatan yang sama, Zulhas menegaskan bahwa seluruh komoditas pangan dalam negeri, termasuk beras, jagung, dan produk lainnya, tidak akan mengalami kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Seluruh produk pangan dalam negeri tidak akan dikenakan kenaikan PPN, baik itu beras biasa, beras ketan, atau beras merah. Ini adalah komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga,” kata Zulhas.