Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan naik 6,5%. Bagaimana dampak kenaikan tersebut terhadap investasi?
“Ya sebetulnya kalau saya sering menyampaikan juga bahwa buat para pengusaha, kalau saya bicara dengan mereka, itu adalah dan juga investor-investor yang saya bicarakan, itu lebih masalah produktivitas,” ujar Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Perkasa Roeslani di kompleks kantor pusat BI, Kota Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024) malam.
“Memang bukan rezimnya lagi biaya UMR murah, tapi adalah harus berbanding lurus dengan produktivitas yang juga meningkat,” lanjutnya.
Menurut dia, aspek tersebut paling penting di antara aspek-aspek lainnya.
“Karena bisa saja kita misalnya bayar murah tapi perlu kerja dua orang, tapi mungkin bayar lebih tinggi, tapi produktivitasnya lebih baik hanya cukup satu orang. Jadi kuncinya justru adalah bagaimana produktivitas ini juga berjalan meningkat dengan kenaikan upah yang berjalan,” kata Rosan.
Lebih lanjut, mantan ketua umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia itu meyakini kenaikan UMP tahun depan sebesar 6,5% tidak akan memengaruhi investasi.
“Saya meyakini sih itu tidak. Karena kembali lagi produktivitas kita juga itu yang harus kita dorong dan kita tingkatkan. Apalagi untuk perusahaan-perusahaan yang masuk ke Indonesia. Contohnya manufacturing kan biasanya mereka ada jangka waktu pada saat berinvestasi, misalnya bangun pabrik dua tahun gitu,” ujar Rosan.
“Nah dalam dua tahun ini kita siapkan sumber dari manusia kita sesuai dengan ekspektasi mereka, sehingga pembayaran yang diterima oleh tenaga kerja kita juga bukan hanya berstandar di Indonesia, malah bisa berstandar juga internasional,” lanjutnya.
(miq/miq)