Prabowo Dukung Ahmad Luthfi, Jokowi: Sah-sah Saja
Tim Redaksi
PURWOKERTO, KOMPAS.com –
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (
Jokowi
), memberikan tanggapan mengenai dukungan Presiden
Prabowo
Subianto terhadap pasangan calon gubernur Jawa Tengah,
Ahmad Luthfi
-Taj Yasin, dalam Pilgub 2024.
Jokowi menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk berkampanye, sesuai dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Di situ jelas disampaikan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak untuk berkampanye,” kata Jokowi usai pawai keliling kota bersama Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (16/11/2024).
Menurut Jokowi, Prabowo mendukung pasangan nomor urut 2 tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
“Kita tahu Pak Prabowo itu Ketua Partai Gerindra. Beliau yang merekomendasikan calon-calon yang ada di daerah-daerah,” ujar Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi Prabowo untuk berkampanye demi calon kepala daerah.
“Jadi kalau beliau berkampanye saya kira sah-sah saja, tetapi ada aturan mainnya,” kata Jokowi.
Dukungan Prabowo terhadap pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, yang disampaikan dalam sebuah video, sempat memicu polemik di masyarakat.
Dalam video tersebut, Prabowo mengajak warga Jateng untuk memilih Luthfi dan Yasin, serta menyoroti pengalaman mereka sebagai kapolda dan wakil gubernur yang dinilai telah berkontribusi positif untuk Jawa Tengah.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.