Jakarta, Beritasatu.com – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) optimistis industri otomotif Indonesia akan tetap tumbuh pada 2025, meskipun terdapat kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto menyampaikan, kenaikan PPN 12 persen bukanlah hal baru bagi industri otomotif. Menurutnya, industri otomotif tetap on the track karena telah beradaptasi dengan kenaikan pajak serupa pada masa lalu.
“Sejak dahulu, kenaikan PPN sudah terjadi, mulai dari 10 persen, lalu 11 persen, hingga kini menjadi 12 persen,” ujar Jongkie, dikutip dari Antara, Selasa (7/1/2025).
Sementara itu, sebagai upaya mendukung pertumbuhan industri otomotif, pemerintah memberikan insentif fiskal sebesar 3 persen untuk pembelian kendaraan hybrid (HEV) pada awal 2025. Kebijakan ini diharapkan semakin memperkuat optimisme Gaikindo terhadap pertumbuhan industri.
Selain itu, pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan melalui insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai (BEV). Kebijakan tersebut mencakup PPN DTP sebesar 10 persen untuk impor mobil listrik completely knocked down (CKD), PPnBM DTP sebesar 15 persen untuk impor mobil listrik completely built up (CBU) dan CKD, serta pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi juga menyatakan apresiasinya terhadap langkah pemerintah untuk mendorong industri otomotif Indonesia di tengah kenaikan PPN menjadi 12%.
“Kebijakan insentif untuk kendaraan hybrid adalah kabar baik yang diharapkan mampu memulihkan dan menggairahkan kembali industri kendaraan bermotor Indonesia,” kata Nangoi.
