Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

PPN 12 Persen, Tiket Wisata Bali Bakal Makin Mahal?

PPN 12 Persen, Tiket Wisata Bali Bakal Makin Mahal?

Denpasar, CNN Indonesia

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun merespons soal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.

Pemayun mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi apakah kenaikan pajak akan mengerek tarif biro perjalanan untuk wisatawan maupun tarif obyek wisata di Pulau Dewata.

Kendati demikian, menurutnya, dengan PPN 12 persen maka akan ada penyesuaian harga, baik di biro perjalanan maupun di obyek wisata di Bali. Saat ini, pihaknya masih berkomunikasi baik dengan pihak Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) dan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali.

“Sampai saat ini saya belum informasi terkait dengan itu. Tentu mereka (biro perjalanan) akan menghitung kembali dan itu akan diinformasikan, karena memang Asita sebagai travel agent kan harus mengetahui dari awal sehingga bisa diinformasikan ke partnernya yang ada di luar negeri, (terkait) paket-paket (wisata) itu,” ujar Pemayun saat dihubungi Jumat (27/12).

“Iya pasti ada penyesuaian harga yah. Penyesuaian-penyesuian untuk melihat hal ini. (Untuk di obyek wisata) mungkin ada penyesuaian harga tapi sampai saat ini saya belum informasi data itu kami masih mengkomunikasikan terus ini dengan teman-teman dibawa Putri dan Asita,” imbuhnya.

Menurut Pemayun, kalaupun terjadi kenaikan tarif di biro perjalanan maupun obyek wisat di Bali, pihaknya berharap peningkatannya masih dalam tahap wajar.

“Asal jangan menyesuaikan harga terlalu melambung tinggi tentu yang harus reasonable yang sesuai dengan apa yang terjadi. Misalnya, pajaknya sekian tambahannya sekian-sekian itu harus disampaikan juga,” ujarnya.

“Kalau dari sisi wisatawan mancanegara negara kan kalau kita hitung-hitungan kurs, sekarang kan masih kecil. Artinya, reasonable yang bisa dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Namun, jika nantinya ada kenaikan tarif, pihaknya berharap tidak berdampak kepada tren kunjungan wisatawan ke Pulau Bali.

“Iya mudah-mudahan tidak berdampak yah. Tapi kalau saya lihat kalau trennya (wisatawan di Bali) terus meningkat ini. Saya pikir kalau pun ada (kenaikan ) memaklumi juga karena memang regulasinya seperti itu,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya menilai berlakunya PPN 12 persen akan berdampak kepada sejumlah sektor termasuk tiket obyek wisata di Bali.

“Walaupun dibilang barang-barang tertentu yang naik, tapi kan orang tidak melihat begitu. Ketika satu barang yang naik ,yang lain ikut naik kan. Siapa yang mau mengontrol?,” ujarnya.

(kdf/sfr)