Jakarta, Beritasatu.com – Kebijakan kenaikan PPN 12 persen berpotensi memberikan tekanan besar terhadap sektor produksi dan konsumsi rumah tangga. Apalagi, saat ini, kondisi konsumsi rumah tangga kelas menengah sedang menurun.
“Dalam kondisi seperti sekarang, konsumsi rumah tangga yang merupakan 54-56% dari PDB itu sedang turun. Kelas menengah sudah mulai menahan belanja,” kata ekonom senior sekaligus pendiri CORE Indonesia Hendri Saparini kepada Beritasatu.com, di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Pusat pada Sabtu (23/11/2024).
Kenaikan PPN 12 Persen pada 1 Januari 2025 itu, menurut Hendri, akan semakin menekan daya beli masyarakat sehingga kapasitas terpakai di industri semakin menurun.
“Jadi kalau seperti itu ditambah dengan PPN 12 persen, maka mereka belanjanya akan berkurang. Kalau belanjanya berkurang, kapasitas terpakai yang ada di industri akan semakin turun. Jangankan ekspansi, menggunakan kapasitas yang ada aja tidak,” jelasnya.
Selain itu, kata Hendri, dampak dari kenaikan PPN 12 Persen tidak hanya akan dirasakan konsumen, tetapi juga pelaku usaha. Sektor produksi, yang sudah menghadapi tantangan dari melemahnya permintaan, berisiko mengalami stagnasi lebih lanjut.
Meski di sisi lain. Hendri menilai, kebijakan kenaikan PPN 12 Persen bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, dia mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh.
“PPN 12 persen memang akan menambah penerimaan negara. Namun, ongkos yang harus ditanggung, termasuk terhambatnya kegiatan ekonomi juga akan besar,” tegasnya.
Kenaikan PPN 12 persen menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada utang dan memperkuat anggaran negara. Namun, di tengah perlambatan ekonomi global dan pemulihan domestik yang belum optimal, kebijakan ini berisiko memperburuk tekanan pada sektor konsumsi, yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Pemerintah diharapkan dapat mencari alternatif kebijakan atau memberikan stimulus tambahan untuk meringankan beban masyarakat dan dunia usaha agar dampak dari kenaikan PPN 12 persen tidak terlalu signifikan.