Kami mengapresiasi langkah cepat Dinas PPKUKM dalam mendukung Pemprov DKI Jakarta menyosialisasikan Pergub
Jakarta (ANTARA) – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menggelar sosialisasi terkait optimalisasi keterbukaan informasi publik melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi.
Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menegaskan Pergub No. 40 Tahun 2024 merupakan landasan strategis untuk menciptakan ekosistem pelayanan informasi publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Mari manfaatkan keterbukaan informasi publik sebagai jembatan untuk mendorong kemajuan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat,” kata Ratu di Jakarta, Jumat.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024