Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

PPDB Jalur Zonasi Sebaiknya Kuota Dikurangi, Wakil Ketua DPRD Surabaya : Prestasi Lebih Fair

PPDB Jalur Zonasi Sebaiknya Kuota Dikurangi, Wakil Ketua DPRD Surabaya : Prestasi Lebih Fair

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – “Untuk teknisnya, kami serahkan ke Kementerian. Bisa saja kuota jalur Zonasi yang dikurangi. Sementara jalur Prestasi, kuotanya lebih banyak. Tidak seperti sekarang, kuota Zonasi 50 persen.” Laila Mufidah Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah mendorong agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) nanti lebih fair dan berkeadilan.

Salah satunya tetap mempertimbangkan nilai siswa. Tidak hanya mutlak faktor radius sekolah dan rumah calon siswa.

“Setiap kali reses, warga Surabaya menanyakan sistem PPDB. Rata-rata minta harus mempertimbangkan nilai, biar adil. Harus dipertimbangkan dampak dari sistem yang mutlak zonasi,” kata Laila Mufidah, Minggu (8/12/2024).

Salah satu catatan adalah tidak sedikit yang mempraktikkan pemalsuan dokumen. Demi mendekatkan jarak dengan sekolah, banyak praktik pindah KK. Bahkan ada yang menyewa rumah, untuk tujuan zonasi.

Belum lagi dampak yang lebih serius adalah pada perkembangan prestasi dan akademik anak. Karena zonasi, banyak orang tua yang menggantungkan jarak sekolah. Mereka tak memotivasi anak untuk berprestasi di sekolah.

Pada akhirnya semua dikalahkan jarak. Siswa juga merasa mendapat dukungan dan enggan belajar karena bisa masuk sekolah negeri bagus selama jarak rumah mereka dekat dengan sekolah.

Sistem PPDB saat ini dalam evaluasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dimungkinkan penerimaan peserta didik baru ini akan berubah terutama jalur zonasi. Jalur ini dinilai meninggalkan masalah dalam mencetak prestasi siswa. Keputusan baru akan ditetapkan Februari 2025.

Laila Mufidah mendesak agar pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2025/2026 mendatang agar lebih fair dan berkeadilan. Agar tidak terjadi lagi praktik manipulatif dalam Jalur Zonasi hingga memindahkan KK calon siswa.

Menurut Laila, PPDB adalah kompetisi. Politisi PKB ini lebih sepakat jika dalam kompetisi mencari sekolah adalah dengan mempertimbangkan prestasi. Ini harus menjadi pertimbangan utama.

“Untuk teknisnya, kami serahkan ke Kementerian. Bisa saja kuota jalur Zonasi yang dikurangi. Sementara jalur Prestasi, kuotanya lebih banyak. Tidak seperti sekarang, kuota Zonasi 50 persen,” kata Laila.

Dengan kuota jalur Zonasi 50 persen, semua berebut dengan hanya menggantungkan pada jarak rumah. Siswa dan orang tua tidak terdorong untuk mau berprestasi. Mereka merasa aman saat hendak melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi karena dekat sekolah.

Lebih Fair

Memang untuk calon siswa baru ada kuota jalur Prestasi, yakni 30 persen. Namun menurut Laila, kuota ini belum berkeadilan. Sebab mereka tetap dilakukan dengan meteran rumah saat siswa berprestasi itu milih jalur zonasi.

Jalur Prestasi sendiri dengan kuota 30 persen ini terdiri atas 15 persen prestasi akademik berupa nilai rapor. Sisanya 12 persen untuk peraih prestasi non-akademik, bisa lomba, pertandingan, atau seni. Sisanya, kuota 3 persen di Surabaya untuk prestasi penghafal kitab suci.

Selain jalur Zonasi dan Prestasi, selebihnya adalah jalur Afirmasi (siswa Gakin dan Inklusi) 15 persen, dan jalur Perpindahan Tugas Orang Tua 5 persen. Sebenarnya total jalur itu sudah baik. Hanya untuk jalur Zonasi yang mutlak karena radius harus dipangkas.

“Mempertimbangkan prestasi dan nilai akademik siswa itu lebih fair dan berkeadilan. Memang mau dengan takaran apalagi kalau bukan dengan nilai ini. Jadi, siswa terdorong untuk makin berkompetisi mencari sekolah terbaik,” kata Laila yang mantan guru PAUD ini