Poltracking Bakal Umumkan Keputusan Gabung atau Buat Asosiasi Baru Usai Keluar dari Persepi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda akan mengumumkan keputusan untuk bergabung atau mendirikan asosiasi lembaga survei baru pada Senin depan (11/11/2024).
“Mungkin besok Senin kami sudah akan ada asosiasinya bergabung ke mana dan seterusnya,” ujar Hanta Yuda usai konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (8/11/2024).
Hanta menyebutkan, pihaknya telah diundang dan diajak bergabung oleh sejumlah asosiasi lembaga survei lain setelah keluar dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi).
“Memang asosiasi lembaga survei di Indonesia itu ada enam. Nah, ketika kami menyatakan mundur di Persepi, ada rekan-rekan dari asosiasi lain yang mengundang kami untuk bergabung,” kata dia.
Kendati demikian, Hanta mengaku masih mempertimbangkan apakah mereka akan membuat asosiasi sendiri atau bergabung dengan asosiasi yang telah ada.
“Kami bisa membuat asosiasi sendiri, ada yang mengajak mendirikan asosiasi sendiri, tapi ada juga sambutan dan itu akan kami putuskan segera,” lanjut Hanta.
Lebih lanjut, keputusan untuk bergabung atau membuat asosiasi lembaga survei dinilai penting oleh Poltracking karena ini menjadi salah satu aturan jika lembaga survei mau melakukan
quick count
pemilu.
“Kalau mau mempublikasikan
quick count
itu harus punya Izin atau sertifikat dari KPU, KPUD. Nah, salah satu persyaratan di dalam sertifikat KPU, KPUD itu harus menjadi salah satu anggota asosiasi,” imbuh dia.
Karena Poltracking telah memutuskan untuk keluar dari Persepi, syarat dan izin untuk melakukan
quick count
menjadi tidak terpenuhi. Untuk itu Poltracking harus segera menentukan sikap mereka terkait dengan asosiasi lembaga survei.
“Karena kami sudah keluar dari Persepi berarti kami harus memperbaiki persyaratan tadi, harus menukarkan pemberitahuan, memberikan pemberitahuan sertifikat dari asosiasi baru. Asosiasi barunya apa? Insya Allah hari Senin akan kami sampaikan,” tutup Hanta.
Diberitakan, Lembaga survei Poltracking Indonesia menyatakan mundur dari keanggotaan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Selasa (5/11/2024).
Keputusan ini muncul setelah dewan etik Persepi menjatuhkan sanksi terhadap Poltracking Indonesia, buntut perbedaan hasil survei elektabilitas tiga paslon Pilkada Jakarta antara Poltracking Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
“Betapa naifnya, kalau Poltracking harus mempertaruhkan rekam jejak dan reputasinya selama 12 tahun hanya gara-gara satu survei Pilkada Jakarta,” ujar Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Kendati demikian, Masduri menggarisbawahi, Poltracking Indonesia keluar dari keanggotaan Persepi bukan karena melanggar etik.
“Tapi karena merasa sejak awal ada anggota dewan etik Persepi yang tendensius pada Poltracking Indonesia,” kata dia.
Menurut dia, Poltracking Indonesia pada 2024 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas.
“Pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas,” tegas Masduri.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.