Polsek Tambora Amankan 3 Pria Saat Jual-Beli Senjata Tajam
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polsek Tambora
menangkap tiga orang yang diduga akan melakukan
jual beli senjata tajam
di Jalan Jembatan Dua, Tambora,
Jakarta Barat
.
Penangkapan ini terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa aksi penjualan senjata tajam berhasil digagalkan setelah polisi menerima informasi dari anggota lalu lintas.
“Polsek Tambora Jakarta Barat mendapatkan informasi dari anggota lalu lintas yang mengamankan tiga orang laki-laki kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit bergagang kayu,” ucap Ade Ary dalam keterangan resmi, Minggu, 5 Januari 2025.
Saat diinterogasi, ketiga pelaku mengaku ingin menjual senjata tajam tersebut di Jembatan Dua, Tambora.
Mereka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tambora untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku tersebut ingin COD (cash on delivery/bayar waktu terima) jual beli senjata tajam di Jembatan Dua, Angke, Tambora Jakarta Barat. Setelah anggota kepolisian Polsek Tambora Jakarta Barat sampai di Pospol Lantas, mereka membawa pelaku untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.