Kami menangkap pelaku YR (20) dan JY (44) yang sedang berboncengan sepeda motor di kawasan Koja Jakarta Utara
Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Koja Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria yang mencuri telepon seluler milik penjaga warung kelontong di Jalan Kampung Beting Jaya Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja pada Jumat (8/11) yang viral di media sosial.
Ia mengatakan pelaku yang saat itu sedang berboncengan sepeda motor listrik yang digunakan mencuri barang berharga milik korban.
“Setelah mengamankan barang bukti dan menyerahkan kepada penyidik lalu memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” katanya.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024