Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polri Periksa Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api ke KKB Papua – Halaman all

Polri Periksa Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api ke KKB Papua – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim gabungan Polri melakukan pemeriksaan terhadap saksi tiga oknum anggota TNI yang berinisial RBS, YR, dan SS diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi ke Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

Pemeriksaan tersebut dilakukan Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Pomdam III/Siliwangi, Jumat (21/3/2025).

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa terkait proses hukum untuk ketiga oknum TNI tersebut proses lebih lanjutnya berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi.

“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi, untuk memperkuat dugaan keterlibatan 7 warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka, adapun proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” tegas Brigjen Faizal dalam keterangan Selasa (25/3/2025).

Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes Adarma Sinaga menyampaikan rasa terimakasihnya atas joint investigation dari 4 Polda dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serta Pomdam III/Siliwangi berjalan dengan baik dan lancar

“Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan, termasuk tiga anggota TNI aktif.

Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur.

Diketahui, pemeriksaan oknum TNI pengembangan kasus terhadap 7 tersangka dari warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono, yang sebelumnya telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan ketiga oknum TNI itu dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dari 7 orang warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada Kodam III/Siliwangi.

Berikut Kronologis Kejadian Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi:

1. Pertengahan Tahun 2024

– RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta.

– Komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.

2. Akhir November 2024

– Transaksi pertama dilakukan di Hotel Patradissa, Bandung.

– RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta.

3. Desember 2024

– Transaksi kedua berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung.

– RBS menjual 2 pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp60 juta.

– Senjata tersebut disuplai oleh YR.

4. Awal Januari 2025

– Transaksi ketiga kembali dilakukan di Hotel Griya Indah.

– RBS menjual 2 pucuk senjata api SS1, 5 laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp62 juta.

– Senjata dan perlengkapan berasal dari YR dan SS.

5. Februari 2025

– Transaksi keempat: RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta.

– Senjata berasal dari SS.

6. 14 Maret 2025

– Ketiga oknum anggota TNI diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung.

7. 21 Maret 2025

– Tim gabungan dari Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI sebagai saksi dalam pengembangan kasus terhadap 7 tersangka warga sipil.

 

Merangkum Semua Peristiwa