Polresta Bandung Usut Penyelundupan Narkoba Pakai Drone ke Lapas Jelekong

Polresta Bandung Usut Penyelundupan Narkoba Pakai Drone ke Lapas Jelekong

Liputan6.com, Bandung – Polresta Bandung tengah mengusut kasus penyelundupan narkoba lewat drone yang dikirim ke Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung. Polisi disebut tengah memburu pilot perangkat nirawak tersebut. 

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengatakan, narkoba yang dikirim berjenis sabu-sabu seberat 25 gram. Dia mengatakan, pemesan narkoba itu merupakan warga binaan lapas, berinisial AM.

Pemesanan, kata Aldi, dilakukan secara online. AM menerima dua bungkusan yang dikirim lewat drone. Dia merupakan warga binaan lapas atas perkara narkotika.

Pihak Polresta Bandung telah mengunjungi lapas Rabu lalu (11/10/2015). Kunjungan tersebut menjadi bagian langkah penyelidikan untuk memburu pelaku dari sisi pengontrol drone.

“Kami berkunjung ke lapas, di antaranya untuk melihat situasi dan kondisi di sekitar lapas, termasuk menelusuri tempat masuk pelaku lain (pengontrol drone),” ucapnya dalam keterangan pers.

Kapolresta Bandung juga berterima kasih kepada petugas lapas yang mengambil rekaman video pergerakan drone berikut saat menjatuhkan bungkusan. Menurut dia, hal itu merupakan wujud kesigapan.

Rekaman video bermanfaat untuk keperluan pengungkapan. Melalui rekaman video itu, pihaknya dapat menganalisis tipe serta radius jangkauan maksimal drone.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AM mengaku memesan sabu melalui Instagram dan mentransfer Rp18 juta. Setelah memesan, pelaku meminta seseorang untuk mengirimkan sabu-sabu dengan drone.

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Bandung, Ahmad Tohari menyampaikan, pihaknya bersama Polresta Bandung terus mendalami asal dan cara AM mengakses media sosial, kemudian membeli sabu-sabu. Secara aturan, warga binaan tak boleh membawa gawai.

Atas perbuatannya, pelaku AM dijerat dengan pasal 114 Sub Pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. AM pun dijerat dengan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Sebelumnya, petugas Lapas Jelekong menggagalkan penyelundupan sabu via drone pada Minggu (8/6/2025). Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Jelekong, Muhammad Nurzaman, mengatakan petugas sigap mengamankan bungkusan yang dijatuhkan drone dan mencegah warga binaan mengambilnya.

 

Heboh Polisi Bergelantungan di Kap Mobil Ngebut di Kudus, Pelaku Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga