Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polres Pemalang Proses Hukum Kasus Penipuan Seleksi Anggota Polri, Tunggu P21

Polres Pemalang Proses Hukum Kasus Penipuan Seleksi Anggota Polri, Tunggu P21

Sementara, Suratmo bercerita, dia telah membayarkan uang pelicin hingga Rp900 juta agar kedua putranya yaitu Sutirto (28) dan Moh Syukur bisa menjadi anggota Bhayangkara di Polres Pemalang.

Suratmo menjelaskan, dalam perjalannya, Wr meminta dalam beberapa tahap. “Setiap minta uang ada saja alasannya, bahkan mengatasnamakan Kapolda Jateng juga Kapolres Pemalang. Saya memberi uang cash dan minta tanda tangan kuitansi bermaterai, total ada tiga kuitansi,” jelas Suratmo.

Dalam Kuitansi tersebut tertulis, Dari Suratmo untuk pembayaran Polri atas nama Mohamad Syukur dan Sutirto, dan ditempatkan terdekat. Apabila tidak jadi uang kembali 100 persen, dijamin jadi dibayar lunas.

“Awalnya pada 15 Mei 2020 minta Rp75 juta, lalu minta lagi Rp275 juta pada 23 Juni 2020. Dan terakhir pelunasan total Rp900 juta pada tanggal 20 Juli 2020, ” jelas Suratmo didampingi istri serta dua anaknya, melalui rilis yang diterima Liputan6.com, Kamis malam (2/1/2025).

Seiring berjalannya waktu, janji manis oknum Wr tidak sesuai harapan. Dua anaknya tersebut malah gugur saat menjalani tes. Uang yang diberikan pun tak kunjung dikembalikan.

Karena sudah gagal masuk jadi anggota Polri, dia meminta agar uang Rp 900 juta bisa segera dikembalikan. “Saya mohon pak Presiden dan Pak Kapolri juga Kapolda bisa menolong saya, agar uang saya bisa kembali,” jelasnya sambil menangis.

Kedua anaknya yaitu Sutirto dan Moh Syukur saat ini bekerja sebagai satpam dan juga pegawai tidak tetap. “Saya sangat berharap agar persoalan keluarga kami bisa segera selesai, uang yang sudah diambil oknum tersebut bisa segera dikembalikan,” jelas Moh Syukur.