Setelah korban melaporkan ke Polres Pemalang, AKP Yoyok Agus Waluyo mengatakan, Polres Pekalongan kota telah mendapatkan konfirmasi dari Polres Pemalang terkait pengaduan dari korban.
“Kami telah menindaklanjuti pengaduan dari korban RPD dengan kerugian kurang lebih Rp450 ribu, dan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pekalongan kota,” ujar Yoyok.
Korban RPD mengatakan, awalnya ia tidak tahu dimana ia harus melaporkan kasus yang dialaminya.
“Waktu di Pemalang ke toko sepeda yang dicatut namanya itu, saya pikir lapornya langsung ke Polres Pemalang,” kata RPD.
Setelah mendapatkan konfirmasi, Korban RPD menyampaikan terima kasih pada Polres Pekalongan Kota dan Polres Pemalang yang telah menindaklanjuti laporannya.
“Alhamdulillah ternyata sudah ditindaklanjuti, terima kasih pada Polres Pemalang dan Polres Pekalongan kota yang sudah menindaklanjuti kasus yang saya alami,” kata RPD.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5163856/original/074556800_1742069322-Penipuan_Online.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)