Polres Pasuruan Gelar Patroli Knalpot Brong Saat Malam Tahun Baru
Tim Redaksi
PASURUAN, KOMPAS.com
– Polres Pasuruan mengeluarkan imbauan tegas bagi masyarakat yang hendak merayakan malam pergantian tahun.
Warga diminta untuk tidak menyalakan
kembang api
maupun petasan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
Termasuk larangan
arak-arakan motor
dengan menggunakan
knalpot brong
. Polisi akan menggelar patroli, sehingga pengguna knalpot brong akan langsung ditindak.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyampaikan bahwa pelarangan ini bertujuan untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan gangguan ketertiban umum yang kerap terjadi akibat penggunaan bahan peledak ringan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Pasuruan agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam pergantian tahun karena berisiko membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).
Selain larangan penggunaan kembang api, Dani juga menyoroti cara masyarakat dalam mengekspresikan kegembiraan di malam
tahun baru
.
Ia meminta warga untuk tidak terjebak dalam euforia berlebihan yang berpotensi memicu gesekan atau tindak kriminalitas.
“Pergantian tahun hendaknya disambut secara sederhana dan tidak berlebihan, sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tegasnya.
Guna memastikan situasi tetap kondusif, Polres Pasuruan telah memetakan sejumlah titik keramaian yang menjadi fokus pengamanan.
Personel kepolisian akan disiagakan untuk melakukan patroli rutin di jalur-jalur protokol maupun pusat perbelanjaan.
“Polres Pasuruan memastikan akan melakukan pengamanan dan patroli di sejumlah titik guna menjaga stabilitas kamtibmas selama perayaan malam tahun baru,” pungkas Dani.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kerumunan massa yang tidak terkendali serta penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan warga di malam pergantian tahun.
“Petugas nanti langsung menindak bagi pengendara motor yang menggunakan arak-arakan dengan knalpot brong,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Polres Pasuruan Gelar Patroli Knalpot Brong Saat Malam Tahun Baru Regional 31 Desember 2025
/data/photo/2025/12/31/69549b6e805e5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)