Jakarta, Beritasatu.com – Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membantah pernyataan Nikita Mirzani yang menyebut putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly, kini telah menjadi tersangka dalam kasus yang melibatkan Vadel Badjideh.
“Setelah kami koordinasi dengan penyidik dan kami tanyakan apakah ada yang disebut, untuk saat ini tidak ada penetapan tersangka. Jadi, kabar bahwa Lolly menjadi tersangka itu tidak benar,” ucap Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Nurma mengatakan, penetapan tersangka dalam laporan Nikita Mirzani yang menuduh Vadel Badjideh sebagai pelaku tindak pidana pelecehan seksual dan pemaksaan aborsi merupakan kewenangan penyidik.
Pihaknya juga menegaskan, rumor Lolly dijadikan tersangka atas kasus tersebut tidak benar.
“Imbauan dari kami, biarkan penyidik bekerja. Apabila ada perubahan status tersangka, biarkan penyidik yang berkoordinasi dengan saya sebagai humas. Jika penyidik memutuskan untuk menyampaikan, mereka yang akan menyampaikannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dalam unggahannya di media sosial mengungkapkan sebagai orang tua Lolly tidak terima anaknya dijadikan tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan Vadel Badjideh.
Nikita mengatakan, hal tersebut tidak masuk akal lantaran sejak awal ia melaporkan Vadel Badjideh yang dituduh melakukan hubungan seksual dengan Lolly.
“Sangat mengejutkan bahwa kini anak saya malah dijadikan tersangka dalam kasus ini, yang bagi saya sangat tidak masuk akal,” jelasnya.
Menurutnya, ada hal yang janggal dalam pelaporannya tersebut sehingga menghambat proses hukum yang sudah berjalan selama lima bulan.
“Saya merasa ada yang menghambat proses hukum ini dan bertanya-tanya apakah ada pihak tertentu yang mencoba menghalangi laporan saya?” kata Nikita Mirzani.
Setelah kabur dari rumah aman, Lolly saat ini tengah berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia dititipkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Unit PPPA Provinsi Jakarta, dan pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, hingga kini polisi masih menyelidiki dan memproses laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. Pihaknya juga mengatakan, tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa status Lolly berubah menjadi tersangka seperti yang disebutkan oleh Nikita Mirzani.