TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Polres Metro Bekasi memburu pelaku pembegalan terhadap polisi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (2/4/2025) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan, hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan, korban berinisial Briptu AA (33) dibegal oleh dua pelaku.
“Kita sedang melakukan penyelidikan, dan kita berusaha mengidentifikasi dan memburu para pelaku,” kata Onkoseno saat dikonfirmasi pada Minggu (6/4/2025).
Seno menuturkan, pelaku melukai korbannya menggunakan senjata tajam jenis celurit, akibatnya korban mengalami luka bacokan dibagian tangan kiri dan ibu jari.
Sepeda motor korban juga dibawa kabur pelaku dan ketika itu korban langsung ditolong warga dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Kita sudah kumpulkan bukti, kita dalami, kita masih lakukan penyelidikan tangkap pelaku,” katanya.
Sebelumnya, seorang polisi berinisial Briptu AA (33) dibegal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, RT 07 RW 06, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (2/4/2025) dini hari.
Korban yang merupakan anggota Polres Metro Bekasi mengalami luka bacokan senjata tajam jenis celurit di tubuhnya sehingga harus dirawat di rumah sakit. Sepeda motor yang dikendarainya dibawa kabur pelaku.
Mulanya, Briptu AA melaju dengan sepeda motor di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang dari arah timur ke barat. Tiba-tiba, korban dipepet oleh dua pelaku yang juga mengendarai motor hingga ia menghentikan laju kendaraan.
Lalu, seorang pelaku langsung menghujamkan celurit ke arah Briptu AA. Korban sempat menangkis, sehingga tangannya luka-luka dan terkapar di tanah.
Laporan Reporter: Muhammad Azzam | Sumber: Tribun Tangerang
