TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Polres Labuhanbatu Selatan memberikan klarifikasi terkait tudingan bahwa Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Iptu Chaidir Suhartono pesta narkoba.
Iptu Chaidir diduga juga pengedar narkoba. Tudingan tersebut diviralkan akun Facebook bernama Putri Tanjung.
Kasi Propam Polres Labusel AKP DP Tarigan mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan mengenai informasi tersebut.
Ia menyebut pihaknya sudah memanggil dan memeriksa urine Iptu Chaidir dan hasilnya negatif narkoba.
“Hasil tes urine yang kita lakukan terhadap oknum yang bersangkutan menunjukkan negatif narkoba,”kata Kasi Propam Polres Labusel, AKP DP Tarigan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/4/2025).
AKP DP Tarigan pengusutan dugaan keterlibatan narkoba Iptu CS dilakukan berdasarkan perintah Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring.
Ini diawali postingan media sosial menyebut Iptu CS melakukan pesta narkoba saat momen lebaran dan terlibat dalam jaringan peredarannya.
Sayangnya, pada Rabu 2 April 2025 postingan di akun Facebook milik Putri Tanjung yang berisi narasi yang menyudutkan Iptu CS sudah dihapus.
Namun keesokan harinya, muncul akun media sosial lainnya yang mengunggah status serupa.
“Tak lama kemudian, pada pukul 20.00 WIB, postingan tersebut dihapus dari akun Facebook Putri Tanjung, namun sekitar pukul 23.00 WIB, narasi serupa diposting ulang oleh akun Facebook Lacin Lacin, yang meminta pihak berwenang untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut,” bebernya.
Saat diperiksa, Iptu Chaidir, mengungkapkan saat lebaran kedua, tepatnya Selasa 1 April 2025 sedang melaksanakan pengembangan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Silangkitang, dan pelakunya pun berhasil diamankan.
Mengenai foto-foto yang diunggah akun Facebook tersebut merupakan foto lama yang ditambahkan narasi negatif.
“Narasi yang diungkapkan tidaklah benar,” sebutnya.
Polres Labusel berencana akan mencari dan memanggil pemilik akun Facebook Putri Tanjung untuk dimintai klarifikasi.
Terhadap Iptu CS, Polres Labuhanbatu Selatan tak akan pandang bulu apabila ada personel terlibat narkoba akan ditindak tegas.
“Siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tanpa terkecuali, termasuk personel kepolisian, pasti kita tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis: Fredy Santoso