Polres Jaksel Panggil Chandrika Chika Soal Penganiayaan

Polres Jaksel Panggil Chandrika Chika Soal Penganiayaan

Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram Chandrika Chika dijadwalkan akan dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Pemanggilan terkait laporan seorang perempuan yang mengalami penganiayaan oleh Chandrika Chika.

Menurut Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Nurma Dewi, insiden yang diduga melibatkan Chika itu terjadi pada 14 Desember 2024.

“Pemanggilan akan kami informasikan lebih lanjut, termasuk siapa saja yang akan dipanggil sebagai saksi, barang bukti yang ada, dan apa saja yang akan dikumpulkan oleh penyidik,” katanya.

Chandrika Chika akan segera memenuhi panggilan polisi dan diancam dengan Pasal 351 KUHP tentang kekerasan dan penganiayaan. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari korban yang sedang dianalisis di RSCM.

Kejadian dugaan penganiayaan oleh Chandrika Chika bermula ketika dia bertemu dengan korban yang berinisial YB di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, sekitar pukul 04.30 WIB.

Menurut keterangan YB, dia sedang berdiri di SCBD ketika melihat seorang wanita yang tidak dikenalnya sedang menunggu kendaraan. Mereka saling berpandangan dan terjadilah salah paham di antara keduanya.

“Pelaku (Chandrika Chika) diduga menyerang korban menggunakan tangan kosong. Itu adalah keterangan sementara dari pihak korban,” tambah Nurma Dewi.

Sementara itu, penyidik belum dapat memastikan apakah Chandrika Chika berada di bawah pengaruh zat saat kejadian tersebut sehingga berujung terjadi pemukulan kepada seorang wanita.

Nurma menegaskan, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan selebgram Chandrika Chika akan diinfokan lebih lanjut. Saat ini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan hingga mengumpulkan barang bukti.