Polres Jaksel akan Panggil Roy Suryo Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Polres Jaksel akan Panggil Roy Suryo Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Roy Suryo terkait kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan, Roy Suryo akan dipanggil setelah polisi merampungkan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak pelapor.

“Ya kemungkinan nanti akan dipanggil setelah nanti hasil dari pemeriksaan saksi-saksi,” kata Murodih, Selasa (6/5/2025).

Dalam waktu dekat, jelas Murodih, penyidik akan lebih dulu memeriksa empat hingga lima orang saksi termasuk pelapor.

“Kalau dari catatan ya kurang lebih sekitar antara empat sampai lima orang, karena itu kan yang melakukan (laporan) grup ya, dari advokat itu,” ujar dia.

Pelapor dalam kasus ini adalah Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu pada Sabtu (26/4/2025).

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.

Laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi ini sebelumnya sempat dilayangkan ke Bareskrim Polri. Namun, laporan tersebut ditolak.

Setelahnya, pihak pelapor disarankan untuk membuat LP di Polda Metro Jaya. Hanya saja, Polda Metro Jaya menyarankan agar LP itu dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Hari ini telah resmi melaporkan, melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya, yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan,” kata Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (26/4/2025).

Lechumanan menjelaskan, laporan tersebut dibuat untuk mencari kebenaran atas tudingan Roy Suryo Cs yang mengaku sebagai pakar telematika.

“Pasalnya sementara ya, sementara (melaporkan Roy Suryo dkk dengan pasal) penghasutan, kemungkinan menggunakan media online, media massa, media TV. Artinya dihasut orang-orang bahwa ijazah (Jokowi) ini memang palsu 100 persen,” ujar dia.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya