Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polres Jakarta Selatan Pastikan Kasus Tiko Aryawardhana Masih Tahap Pendalaman

Polres Jakarta Selatan Pastikan Kasus Tiko Aryawardhana Masih Tahap Pendalaman

Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberikan kabar terbaru terkait kasus hukum yang melibatkan suami dari Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.

“Untuk perkembangan terbaru terkait kasus saudara Tiko, saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak penyidik,” ujar AKP Nurma Dewi saat berbincang dengan Beritasatu.com di Polres Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

AKP Nurma Dewi memastikan, penyidik terus bekerja untuk menggali lebih dalam dan memastikan status hukum Tiko Aryawardhana.

“Informasi yang diperoleh dari penyidik menunjukkan bahwa sudah ada sejumlah barang bukti dan saksi yang telah dikumpulkan,” jelasnya.

Kasus Penipuan dan Penggelapan yang Terjadi Sejak 2015

Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Tiko Aryawardhana bermula pada periode 2015 hingga 2021. Saat itu, Tiko bersama mantan istrinya, AW mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Dalam perusahaan tersebut, AW menjabat sebagai komisaris, sementara Tiko menjabat sebagai direktur.

Seiring berjalannya waktu, AW tidak terlalu terlibat dalam operasional perusahaan, sehingga Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengelola perusahaan, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan.

Kewenangan yang tanpa pengawasan ini diduga menjadi celah bagi Tiko untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan iktikad baik, yang akhirnya menyebabkan kerugian bagi perusahaan.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa kasus yang melibatkan Tiko Aryawardhana sudah memasuki tahapan penyidikan pada 4 Juni 2024.

“Saat ini proses penyidikan masih berlangsung, dan kasus ini telah naik ke tahapan penyidikan,” jelas AKBP Bintoro.