Sejumlah anggota tim gabungan berjaga-jaga setelah membubarkan balap liar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (9/3/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Pusat
Polres Jakarta Pusat bubarkan balap liar tindak lanjuti laporan warga
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Minggu, 09 Maret 2025 – 08:37 WIB
Elshinta.com – Menindaklanjuti aduan dari warga, Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan balapan liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pembubaran dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang resah dengan aksi balap liar di lokasi tersebut.
“Kami langsung menerjunkan tim gabungan untuk merespons cepat laporan warga. Balap liar ini tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” katanya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Susatyo menjelaskan terdapat 36 personel dari tim gabungan yang diterjunkan untuk membubarkan balapan liar tersebut.
“Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari 20 personel Presisi Polres Metro Jakarta Pusat, 10 personel Polsek Cempaka Putih, serta enam personel Polisi Militer Pomdam Jaya,” katanya.
Sementara itu Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistyo Yudo Pangestu, menegaskan patroli akan terus ditingkatkan untuk mencegah aksi balap liar terulang.
“Kami akan terus mengantisipasi aksi serupa agar masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama di jam-jam rawan,” katanya.
Sulistyo menambahkan setelah dilakukan pembubaran, anggota tetap berjaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah para pelaku kembali menggelar balap liar.
Sumber : Antara