Bantul, Beritasatu.com – Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengerahkan 742 personel untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama malam takbiran dalam rangka menyambut Idulfitri 1446 Hijriah.
“Sebanyak 742 personel akan disebar ke seluruh wilayah Bantul untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat saat kegiatan takbir pada malam hari ini,” ujar Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari, Minggu (30/3/2025).
Novita menegaskan, Polres Bantul akan selalu siap menjaga keamanan masyarakat. Ia mengingatkan warga untuk mematuhi surat edaran (SE) Bupati Bantul yang tidak memperkenankan pelaksanaan takbiran keliling.
Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan takbir di masjid atau musala secara khidmat dengan tetap menjaga ketertiban lingkungan. SE Bupati Bantul mengatur takbir keliling hanya boleh dilakukan dalam radius kapanewon setempat dan tidak diperkenankan melewati jalan protokol Kabupaten Bantul, seperti Jalan Jenderal Sudirman dari perempatan Gose hingga perempatan Klodran.
“Peserta takbir keliling diminta untuk mematuhi larangan melewati Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan jalan protokol di Bantul agar pada malam takbiran tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Penggunaan pengeras suara juga diatur agar tidak mengganggu masyarakat lainnya. “Pengeras suara atau sound system hanya dipergunakan dalam rangka syiar Idulfitri dan diupayakan tidak mengganggu masyarakat lainnya dengan mempertimbangkan ukuran decibel sound system yang tidak melebihi peruntukannya,” tambah Novita.