Bantul, Beritasatu.com – Polres Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) menuju kawasan wisata Pantai Parangtritis selama libur Lebaran 2025. Rekayasa lalin ini bersifat situasional dan akan diterapkan sesuai kondisi di lapangan.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyatakan, rekayasa lalin di kawasan wisata Pantai Parangtritis ini bertujuan mengantisipasi kepadatan kendaraan.
“Rekayasa lalu lintas untuk libur Idulfitri ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di area wisata,” ujar Jeffry.
Rekayasa arus lalin bagi pengunjung dari arah Bantul menuju Pantai Parangtritis akan diarahkan melewati tempat pemungutan retribusi (TPR) Parangtritis. Di simpang empat Depok, kendaraan dari arah utara hanya boleh belok kiri menuju Jalan Parangtritis, sedangkan kendaraan dari arah barat dan timur hanya diperbolehkan melaju lurus.
Pengunjung diwajibkan masuk melalui TPR Parangtritis dan keluar melalui Jalan Samas untuk menghindari kepadatan.
“Arus kendaraan yang keluar dari kawasan objek wisata Pantai Parangtritis akan diarahkan dari simpang tiga Hotel Gandung ke barat, menuju Pantai Depok. Kendaraan dari arah Pantai Depok akan dialihkan ke barat atau Jalan Samas ke utara melalui simpang empat Depok,” jelas Jeffry.
Polres Bantul juga menyiagakan personel untuk mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi kemacetan panjang. “Jadi apabila terjadi kepadatan, rekayasa lalin akan diberlakukan,” tegasnya.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul turut memasang rambu petunjuk arah tambahan di jalur alternatif guna mengantisipasi kepadatan selama Operasi Ketupat Progo 2025.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Bantul Ipda Joko Tri Hasbianto mengungkapkan, enam rambu tambahan telah dipasang, salah satunya di simpang sempalan Pundong.
“Ketika terjadi kepadatan di Jalan Parangtritis, kendaraan pribadi (selain bus atau kendaraan besar) dengan tujuan ke Parangtritis diarahkan melewati Jalan Sempalan Pundong,” katanya.
Rambu petunjuk arah tambahan juga dipasang di simpang tiga Soko, simpang tiga Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), simpang tiga Pengklik, Bundaran Srandakan, serta simpang tiga Piyungan.
“Kami berkolaborasi dengan Dishub memasang rambu di simpang tiga Pengklik, mengarahkan kendaraan ke kanan menuju Jalan Samas untuk ke Yogyakarta,” jelas Joko Tri.
Hal serupa diterapkan di Bundaran Srandakan dan simpang tiga Piyungan. Di Piyungan, misalnya, rambu petunjuk mengarahkan kendaraan dari utara (Prambanan) ke kanan menuju Yogyakarta dan ke kiri ke Gunung Kidul.
Menurut Joko Tri, pemasangan rambu ini bertujuan membantu masyarakat dalam menentukan arah perjalanan serta mengurai kepadatan lalu lintas di jalur-jalur utama. “Juga untuk mengurai arus lalu lintas agar tidak menumpuk di satu titik jalur tertentu,” tandasnya terkait rekayasa lalin di kawasan wisata Pantai Parangtritis yang dilakukan Polres Bantul.