Polnes Nonaktifkan Dosen Terduga Pelecehan Seksual Regional 17 September 2025

Polnes Nonaktifkan Dosen Terduga Pelecehan Seksual
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 September 2025

Polnes Nonaktifkan Dosen Terduga Pelecehan Seksual
Tim Redaksi
SAMARINDA, KOMPAS.com
– Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) menonaktifkan dosen terduga pelaku pelecehan seksual yang kasusnya memicu aksi demonstrasi mahasiswa.
Dosen bersangkutan dialihkan dari jabatan Ketua Program Studi (Prodi) menjadi pejabat pelaksana.
Wakil Direktur II Polnes, Karyo Budi Utomo, mengatakan kebijakan ini berlaku sejak 15 September 2025, bertepatan dengan aksi unjuk rasa mahasiswa.
“Hari itu juga saya buat surat penonaktifan sebagai Ketua Prodi IT. Kami memindahkan dia sebagai pejabat pelaksana,” ujar Karyo, Rabu (17/9/2025).
“Itu artinya dia tidak lagi menjadi dosen, tidak boleh mengajar, membimbing, menguji, ataupun menjadi dosen wali. Pokoknya semacam dinonjobkan,” sambung dia.
Keputusan ini bersifat administratif sambil menunggu surat resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pemindahan sebagai pejabat pelaksana berlaku 12 bulan dengan kemungkinan review dan perpanjangan.
Selain sanksi administratif, Polnes menugaskan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk mendampingi korban.
“Ada trauma dari korban. Kami sudah perintahkan tim satgas mencari psikolog kompeten untuk mendampingi korban maupun pelaku, karena keduanya punya hak untuk itu,” kata Karyo.
Korban bukan hanya mahasiswa, tetapi juga staf kampus.
“Satu dosen ini lebih dari satu orang (korban). Laporannya sudah masuk semua,” tambahnya.
Kasus ini sebelumnya memicu aksi mahasiswa pada 15 September 2025.
Presiden BEM Polnes, Reza Dwi Saputra, menegaskan mahasiswa akan terus mengawal kasus ini dan menuntut penyelesaian dalam tujuh hari, selain menyoroti praktik perundungan, intoleransi, dan transparansi satgas PPKPT.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.