Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polisi yang Tonjok Sopir Taksi "Online" di Jaksel Kena Batunya, Jabatannya Dicopot oleh Kapolda Maluku Megapolitan 5 November 2024

Polisi yang Tonjok Sopir Taksi "Online" di Jaksel Kena Batunya, Jabatannya Dicopot oleh Kapolda Maluku
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 November 2024

Polisi yang Tonjok Sopir Taksi “Online” di Jaksel Kena Batunya, Jabatannya Dicopot oleh Kapolda Maluku
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Bambang Surya Wiharga, kedapatan menonjok seorang sopir taksi
online
berinisial RF (37).
Peristiwa yang menimpa RF viral usai video penonjokan yang terekam dari kamera ponsel pribadi korban beredar di media sosial.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan, peristiwa penonjokan yang dilakukan Bambang kepada RF terjadi di kawasan SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
Saat itu, pelaku menumpangi taksi
online
korban bersama dengan seorang wanita yang disebut kekasihnya.
Pelaku terlibat perdebatan dengan RF karena ingin merubah rute perjalanan. Perdebatan yang terjadi membuat RF hilang konsentrasi sehingga ia menabrak kendaraan lain.
“Terjadilah perdebatan sengit sampai pelaku memukul korban,” ujar Nurma lewat keterangan tertulis, Senin (4/11/2024).
Tonjokan Bambang mendarat di pipi bagian kanan RF. Usai melayangkan tonjokan, Bambang turun dari mobil korban.
Beruntung, RF merekam momen itu melalui ponsel pribadinya. Atas kejadian itu, RF melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (2/11/2024).
Sebelum melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, korban sempat melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya pada hari kejadian.
Namun, korban memutuskan berdamai dengan pelaku yang disebut telah berada di Polda Metro Jaya. Saat itu korban mengaku dalam posisi tertekan lantaran pelaku merupakan anggota polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, mengungkapkan, Bambang resmi dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Maluku atas perbuatannya pada Senin (4/11/2024).
“Baru saja dicopot (Senin, 4 November 2024) sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku,” kata Aries kepada
Kompas.com
via telepon, Senin sore.
Setelah dicopot dari jabatannya, Bambang kini non-job dan dipindahkan ke Yanma.
“Dijadikan pamen Yanma,” ujarnya.
Aries menegaskan bahwa pencopotan Bambang dari jabatannya itu sebagai komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran.
“Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi itu,” tegasnya.
Terkait kasus tersebut, Aries kembali mengingatkan pesan Kapolda Maluku kepada para anggota agar tidak boleh ada lagi yang membuat pelanggaran.
Sebab, anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Intinya dari Bapak Kapolda sudah tegaskan akan menindak setiap anggota yang membuat pelanggaran, pasti ditindak tegas. Jadi, jangan ada yang coba-coba membuat pelanggaran,” ujar Aries.
(Penulis: I Putu Gede Rama Paramahamsa, Rahmat Rahman Patty | Editor: Fabian Januarius Kuwado, Aloysius Gonsaga AE)
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.