Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Diperiksa Propam Polda Metro Megapolitan 2 Desember 2024

Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Diperiksa Propam Polda Metro
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Desember 2024

Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Diperiksa Propam Polda Metro
Tim Redaksi
 
JAKARTA, KOMPAS.com
– Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya tengah memeriksa anggota polisi bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) karena membunuh ibu kandungnya, Herlina (61), pakai tabung gas tiga kilogram di Cileungsi, Jawa Barat.
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
Nikson disebut bertugas di salah satu polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun, Bambang belum merinci dimana Nikson bertugas.
“Pemeriksaan para saksi-saksi, saat ini sedang berjalan,” kata Bambang.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Nikson (41) membunuh ibunya, Herlina (61), di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengatakan, Nikson menganiaya ibu kandungnya hingga tewas.
“Kejadian pembunuhan ibu kandung terjadi di warung korban sendiri yang beralamat di Desa Dayeuh, Cileungsi,” kata Wahyu melalui keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).
Wahyu menjelaskan, pembunuhan itu bermula ketika Herlina tengah melayani pembeli di warungnya pada Minggu malam.
Secara tiba-tiba, Nikson datang dari arah belakang dan mendorong ibunya hingga tersungkur jatuh ke lantai. Nikson kemudian menganiaya ibunya menggunakan tabung elpiji berukuran 3 kilogram.
“Nikson mengambil tabung yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala korban sebanyak tiga kali,” ucapnya.
Seorang pembeli sempat melihat penganiayaan itu. Namun dia tak berani melerai kejadian penganiayaan itu.
Pembeli itu kemudian memberitahu warga sekitar terkait penganiayaan anak terhadap ibunya itu.
Setelah warga sekitar datang, mereka langsung menghubungi RS Kenari untuk membawa korban.
“Setelah sampai di RS Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia dan untuk pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pikap,” kata Wahyu.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.