Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bertugas di Polrestro Bekasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), polisi yang membunuh ibu kandungnya, Herlina (61), di Cileungsi, Kabupaten Bogor, sehari-hari bertugas di Polres Metro Bekasi Kota.
“Anggota Polrestro Bekasi,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
Petugas Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa pelaku
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik, dan pemeriksaan para saksi-saksi, saat ini sedang berjalan,” imbuh Bambang.
Diketahui, Nikson membunuh ibunya pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kejadian berlangsung di warung ibunya, saat korban tengah melayani pembeli.
Secara tiba-tiba, Nikson datang dari arah belakang dan mendorong ibunya hingga tersungkur jatuh ke lantai. Nikson kemudian menganiaya ibunya menggunakan tabung berukuran tiga kilogram.
“Nikson mengambil tabung yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala korban sebanyak tiga kali,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra.
Seorang pembeli sempat melihat penganiayaan tersebut. Namun saat itu, dia melarikan diri karena takut.
Pembeli tersebut kemudian memberitahu warga sekitar.
Mereka segera menelepon ambulans untuk membawa korban ke RS Kenari.
“Setelah sampai di RS Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia dan untuk pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pikap,” kata Wahyu.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bertugas di Polrestro Bekasi Megapolitan 2 Desember 2024
/data/photo/2024/12/02/674d680394137.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)