Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polisi ungkap modus tewasnya pasutri di Cengkareng Jakbar

Polisi ungkap modus tewasnya pasutri di Cengkareng Jakbar

visum terhadap kedua korban ternyata menunjukkan jarak kematian yang terpaut jauh

Jakarta (ANTARA) – Polisi mengungkap modus tewasnya pasangan suami istri di sebuah rumah di Jalan Turi Pedongkelan RT/RW 10/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat yang terjadi pada Rabu (11/12).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan menyebut sang suami yang berinisial S (35) dengan sengaja membunuh istrinya yang berinisial IH (41) yang sedang hamil 7 bulan dengan membekap menggunakan bantal.

“Berdasarkan keterangan saksi dan adanya beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP bersama dengan Inafis Polres Metro Jakarta Barat, kemudian diperkuat dari hasil visum, diduga pelaku (S) menganiaya IH dengan cara membekap dengan menggunakan bantal,” ungkap Andri dalam jumpa pers di Polsek Cengkareng, Jumat.

Setelah mengakhiri nyawa istrinya, S kemudian mengakhiri nyawanya sendiri dengan cara gantung diri.

“Kemudian pelaku S akhirnya gantung diri dengan cara mengikatkan diri dengan seutas tali yang tergantung di plafon dengan alat bantu berupa kursi plastik,” ucap Andri.

Jasad kedua korban pun ditemukan pihak keluarga pada Rabu (11/12) sekira pukul 05.00 WIB.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kepolisian pun memeriksa enam orang saksi, termasuk keluarga serta tetangga korban serta melakukan visum terhadap jasad kedua korban.

“Pada korban S, ini terdapat luka lecet yang melingkar di sekeliling leher, jadi ada bekas gantung diri. Kemudian pada lubang hidung itu ada keluar darah dan kemudian ada tampak titik-titik darah pada kedua tungkai,” ungkap Andri.

Kemudian visum terhadap IH menunjukkan bahwa korban mengalami memar pada bibir bawah dan pada kuku jari kebiruan. Kemudian ada memar pada lengan sebelah bawah sisi depan,” ungkap Andri.

“Kemudian hasil yang lainnya juga bahwa ditemukan adanya janin, yang menurut keterangan lebih kurang sudah berumur 7 bulan, berjenis kelamin perempuan, dengan panjang 38 cm dan berat 1,1 kilo gram,” ucap Andri.

Lebih lanjut, visum terhadap kedua korban ternyata menunjukkan jarak kematian yang terpaut jauh.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024