Polisi Ungkap Kronologi Versi Terduga Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Bandung
Tim Redaksi
BANDUNG,KOMPAS.com
– Polrestabes
Bandung
menangkap tiga terduga pelaku pelecehan terhadap turis asing asal Singapura. Mereka yang ditangkap adalah MCA, RM, dan RF.
Dari hasil pemeriksaan sementara, hanya satu yang diduga menyentuh bagian tubuh korban ketika berupaya menyalip korban yang sedang ngevlog, sedang dua lainnya mengaku tidak melakukan hal tersebut.
Polrestabes Bandung juga merilis kronologi berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ketiga terduga pelaku.
Menurut keterangan para terduga pelaku, peristiwa ini bermula pada Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 16.30 WIB, saat itu ketiga terduga pelaku ini berangkat dari rumah terduga MCA di daerah Cimaung, Kabupaten Bandung menuju Braga Sky, di Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat dengan maksud untuk nonton bareng (nobar) Persib vs Persis Solo.
Setelah beres pertandingan babak pertama, ketiga orang itu keluar dari lokasi nobar untuk mencari makan. Pada saat mau kembali ke Braga Sky, ketiganya bertemu dengan korban yang sedang ngevlog.
“Nah hasil pengakuan daripada terduga pelaku bahwa mereka sangat tertarik atau penasaran dengan orang yang melakukan vlog dengan bahasa Inggris sehingga mengikuti,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (4/1/2025).
Terduga pelaku berinisial RF hendak menyalip turis asing tersebut sambil mengucapkan “punteun a” sambil merunduk dan tangan RF menyentuh badan korban.
“Pada saat mendahului berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa karena jalan sempit dan bilang punten tangannya menyentuh bagian belakang daripada orang, korban warga negara Singapura tersebut, ” ujar Budi.
Sedang RM mengakui ada sentuhan namun mengenai tas dari korban. Sementara MCA mengaku tak melakuan apapun.
“Atas nama MCA tidak melakukan apa-apa, tidak ada gerakan apa-apa, dan juga tidak melakukan apa-apa,” kata Budi.
Usai melewati korban, ketiga orang itu langsung kembali ke Braga Sky untuk melanjutkan nobar.
Pasangan turis asing tersebut kemudian mengupload video di YouTube yang menerangkan bahwa mereka merasa terganggung dan dilecehkan pada saat membuat konten di Jalan Braga Kota Bandung.
Pasangan tersebut meminta dan menyarankan masyarakat dan pihak kepolisian untuk mengamankan ketiga terduga pelaku tersebut.
Polisi lantas menyelidiki kasus tersebut dan menangkap ketiga terduga pelaku itu.
Budi pun mendapatkan informasi bahwa pihak korban bersedia menyelesaikan kasus ini asalkan terduga pelaku melakukan permintaan maaf secara online.
Akan tetapi, hal tersebut tengah dipastikan petugas dengan mencoba menghubungi korban dengan mengirim pesan email.
“Apa yang dimau oleh korban, seperti apa, kasusnya seperti apa, nanti kami akan coba tanyakan,” ucapnya.
Akan tetapi, menurut Budi kasus dugaan tindakan pelecehan ini perlu pembuktian kembali, karena sejauh ini baru keterangan sepihak yaitu dari korban berdasarkan media sosial.
“Sedangkan dari keterangan terduga pelaku memang sudah di BAP. Kalau pengakuan sementara, memang mengakui, menyentuh, tetapi dalam rangka mendahului dan karena sempit, tangannya menyentuh badan daripada korban tersebut,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.