Liputan6.com, Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sulut) Kombes Pol Suryadi menjelaskan bahwa dugaan sementara penyebab kematian AE (21), mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) karena gantung diri.
“Dalam kasus ini, Polres Tomohon langsung menurunkan tim untuk melakukan olah TKP di kos AE, di daerah Tomohon. Dari hasil olah TKP yang juga melibatkan dokter ahli, kesimpulan sementara murni gantung diri dengan ciri-ciri orang gantung diri,” kata Suryadi didampingi Direktur PPA/PPO Kombes Pol Nonie Sengkey, Senin (12/1/2026).
Dia memaparkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Kepolisian, berdasarkan keterangan saksi dan dokumen yang diperoleh, bahwa korban mengalami depresi dalam kehidupan pribadinya, sehingga memilih gantung diri.
Kematian perempuan AE pada tanggal 30 Desember 2025 di Tomohon yang diduga tidak wajar ini dilaporkan oleh orang tua korban pada tanggal 31 Desember 2025.
“Terkait laporan orang tua korban bahwa adanya kekerasan seksual, menyimpulkan dan dugaan pembunuhan, maka kami sudah melakukan penyelidikan, di mana kami sudah memeriksa 13 orang saksi termasuk orang tua korban, teman korban, penjaga kos, Satgas PPKT Unima, BEM Unima, dan terhadap klarifikasi sekuriti dan dokter ahli. Dan juga terhadap terlapor tindakan kekerasan seksual atas nama DM juga sudah kami lakukan,” ujarnya.
Dalam penyelidikan kasus ini, Penyidik juga menemukan dokumen berupa 3 produk tulisan tangan yang diduga ditulis oleh korban.
“Pertama tertulis tanggal 16 Des 2025, yaitu surat yang ditujukan kepada Dekan FIPP Unima terkait kejadian mengungkapkan peristiwa yang terjadi pada tanggal 12 Des 2024 yang dialami AE. Selanjutnya penyidik juga menemukan dua produk tulisan berupa diary curhatan hati korban, bahwa ia mengalami masalah dalam dirinya,” ujar Direskrimum.
Menurutnya, dari kesimpulan sementara, kurang lebih 1 tahun sudah terjadi depresi pada diri korban.
Kombes Pol Suryadi juga mengatakan saat ini sedang menunggu hasil uji laboratorium forensik dari Bidlabfor Polda Sulut untuk pemeriksaan sampel isi lambung dan sampel hapusan vagina, pencocokan tulisan buku harian dan tulisan di buku kampus korban, pemeriksaan DNA di kain yang digunakan untuk menggantung diri dan berkoordinasi dengan CJS.
Polisi juga melakukan pemeriksaan secara ilmiah terhadap komunikasi yang dilakukan korban dengan pacarnya, di mana diduga sudah beberapa bulan terjadi ketidakharmonisan.
“Tentunya ini masih dalam proses penyelidikan, mohon bersabar, dan segala info terkait perkara yang kami tangani, bisa disampaikan, harapannya kita bisa bekerja sama dalam rangka mengungkap peristiwa tindak pidana yang terjadi di Sulawesi Utara,” pungkasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5459559/original/074639600_1767164765-Unima.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)