Polisi Tindak 24 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Pelaku Ditangkap Regional 3 Agustus 2025

Polisi Tindak 24 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Pelaku Ditangkap
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Agustus 2025

Polisi Tindak 24 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Pelaku Ditangkap
Tim Redaksi
PEKANBARU, KOMPAS.com
– Aparat Kepolisian Daerah (Polda)
Riau
menertibkan 24 lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten
Kuantan Singingi
(Kuansing), Riau.
Dalam operasi yang digelar selama dua hari itu, dua orang pelaku turut diamankan.
Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo menyampaikan, pihaknya memusnahkan 24 rakit tambang emas ilegal dengan cara dibakar.
Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan dan Sungai Kuantan dari kerusakan.
“Kami menemukan 24 rakit tambang emas ilegal, yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Dua orang pelaku juga dapat kami amankan,” ungkap Jossy dalam konferensi pers di Kuansing, Sabtu (2/8/2025).
Jossy menegaskan, penertiban tambang emas ilegal sejalan dengan visi Green Policing yang diusung kepolisian, yaitu melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Kita harus menjaga Sungai Kuantan, urat nadi budaya dan pariwisata Riau, agar terbebas dari
tambang ilegal
. Terlebih menjelang iven Pacu Jalur 2025,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus
Polda Riau
, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, menyebutkan bahwa dua pelaku berhasil diamankan di Dusun Pasir Putih, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing.
“Tersangka B selaku pekerja, dan FA adalah pemodal,” kata Ade.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.