Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Kericuhan di Jakarta Megapolitan 1 September 2025

Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Kericuhan di Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 September 2025

Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Kericuhan di Jakarta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang terkait kericuhan di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada 25–31 Agustus 2025. Dari jumlah itu, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sembilan orang sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).
Orang yang sudah ditangkap itu terdiri dari 611 orang dewasa dan 629 anak-anak.
Mereka mereka ditangkap saat terjadi kericuhan pada 28-31 Agustus 2025.
“Dari total yang diamankan, 1.113 orang telah dipulangkan, sisanya masih menjalani proses hukum,” kata dia.
Tidak hanya itu, terdapat 22 orang dinyatakan positif narkoba, dengan rincian 14 sabu, tiga ganja, dan lima benzoat.
Selain itu, kericuhan tersebut juga mengakibatkan kerusakan fasilitas umum seperti halte TransJakarta, pagar pembatas jalan, hingga kendaraan dinas Polri yang dirusak.
Menurut Ade Ary, mulanya unjuk rasa tersebut berlangsung damai yang diikuti mahasiswa, pelajar, dan sejumlah elemen masyarakat. Namun, situasi berbalik setelah diduga disusupi oleh provokator.
“Peserta aksi tidak menyampaikan pendapat, namun melakukan tindakan anarkis. Bahkan ada indikasi pelajar dan anak-anak ikut dimobilisasi. Ini menjadi perhatian serius kami,” ucap dia.
Polda Metro Jaya kemudian mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyampaikan aspirasi sesuai aturan.
Ade Ary juga meminta orangtua lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terseret aksi arkistis maupun penyalahgunaan narkoba.
“Aspirasi boleh disampaikan, tapi dengan cara yang benar. Jangan sampai merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.