Liputan6.com, Lampung Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menembak seorang terduga pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Rajabasa.
Pelaku bernama Irvan Virmansyah, 25 tahun, warga Lampung Timur, ditangkap setelah sempat kabur usai mencuri sepeda motor milik warga berinisial IAS pada Rabu malam (22/10/2025).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan Irvan bersama rekannya, Eja Wahyudi, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku merusak kunci kontak Honda Beat milik korban dengan kunci leter T sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah mendapatkan laporan, tim langsung melakukan pengejaran,” ujar Alfret, Jumat (7/11).
Keesokan harinya, patroli Tekab 308 menemukan dua pria dengan ciri yang sesuai. Polisi membuntuti keduanya hingga ke Jalan Ir. Sutami, Lampung Selatan.
“Saat dilakukan penyergapan, salah satu pelaku melawan. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur pada Irvan, sementara rekannya melarikan diri ke area perkebunan,” ungkap dia.
Dalam penggeledahan, polisi mendapati Irvan membawa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berisi lima butir peluru aktif. Selain itu, turut diamankan Honda Beat hasil curian, motor yang digunakan pelaku dalam aksi mereka, serta kunci leter T.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405896/original/087243500_1762502629-Tersangka_Irvan_dan_barang_bukti_dua_sepeda_motor_yang_berhasil_diamankan_polisi_dari_hasil_pencurian..jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)