TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap SW (29), salah satu dari tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan sepeda motor yang meresahkan masyarakat di wilayah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berdasarkan laporan polisi terkait pencurian sepeda motor yang terjadi di Kontrakan Far I, Kampung Rawabanteng, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, pada 4 November 2024 dan 3 Januari 2025.
Proses penangkapan berlangsung pada Sabtu (5/1/2025).
Anggota Reskrim Polsek Cikarang Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Arnandha Hadi Pratama mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Dusun Serengseng II, Desa Kartarahayu, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.
Ketika petugas tiba di lokasi, SW terlihat sedang bermain ponsel di teras rumahnya.
Menyadari kedatangan petugas, pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh tim.
Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan aksi pencurian, di antaranya empat buah plat nomor kendaraan sepeda motor hasil pencurian, dua unit sepeda motor Honda Beat, satu buah kunci T dan empat anak mata kunci, satu buah magnet pembuka kunci sepeda motor, satu kemeja kotak-kotak biru hitam dan satu celana jeans hitam yang sesuai dengan rekaman CCTV.
Kapolsek Cikarang Timur AKP Muhammad Trisno menegaskan bahwa dua pelaku lainnya, yakni US alias KOJUL (32), yang bertindak sebagai joki, dan HE alias EMEN (33), sebagai penadah, saat ini masih dalam pengejaran.
Keduanya merupakan warga Dongkal, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami terus berupaya melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku atau menemukan hal mencurigakan,” ujar AKP Muhammad Trisno
SW dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Cikarang Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mengurangi keresahan masyarakat akibat maraknya pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.