Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tanah Abang, 1 Kg Lebih Disita Megapolitan 3 Mei 2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tanah Abang, 1 Kg Lebih Disita
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Mei 2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tanah Abang, 1 Kg Lebih Disita
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktorat Reserse Narkoba
Polda Metro Jaya
menangkap seorang pria berinisial Z yang diduga sebagai
pengedar sabu
di kawasan
Tanah Abang
, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/4/2025).
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ari Galang, mengatakan bahwa tersangka ditangkap di Jalan Jati Baru sekitar pukul 18.30 WIB.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial Z di kawasan Tanah Abang,” ujar Ari dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram.
“Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran sabu seberat satu kilogram lebih,” kata Ari Galang.
Berdasarkan hasil penggeledahan, sabu yang disita memiliki berat total 1.018,36 gram.
Kini, seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.