Yogyakarta, Beritasatu.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY berhasil menangkap seorang pria berinisial R yang diduga sebagai pelaku pembakaran tiga gerbong kereta api (KA) di Stasiun Tugu Yogyakarta.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, penangkapan dilakukan setelah tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapatkan keterangan dari laboratorium Forensik.
“Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku, seorang pria asal Jakarta,” ujarnya saat dihubungi pada Kamis (13/3/25).
Pelaku diduga membakar tiga gerbong (KA) dengan cara membakar kertas dan kardus menggunakan korek api di dalam gerbong.
Api yang ditimbulkan kemudian digunakan untuk membakar kursi-kursi yang ada di dalam gerbong. Akibat tindakan tersebut, tiga gerbong mengalami kerusakan, yaitu dua gerbong eksekutif dan satu gerbong premium.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku memiliki disabilitas sensori, yakni tidak dapat berbicara. Tim penyidik pun harus menggunakan juru bahasa isyarat untuk berkomunikasi dengannya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, motif pelaku melakukan pembakaran tiga gerbong KA di Stasiun Tugu Yogyakarta adalah karena sakit hati terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Pelaku mengaku memiliki masalah dengan KAI sebanyak sembilan kali. Salah satunya, ia pernah naik kereta tanpa tiket dan diturunkan oleh petugas, sehingga ia merasa tersinggung,” tambah Endriadi.
Saat ini, pelaku pembakaran tiga gerbong KA di Stasiun Tugu Yogyakarta telah diamankan oleh pihak kepolisian dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.