TRIBUNNEWS.COM, CIPUTAT- Tiga anak di bawah umur di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Ketiga anak tersebut diduga dilecehkan guru marawis berinisial AA (35).
“Tiga korban anak di bawah umur masing-masing berinisial R (7), H (7), dan R (9),” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, Selasa (15/4/2025).
Bambang mengungkapkan, salah satu korban sempat mengeluhkan rasa nyeri pada salah satu bagian tubuhnya.
Korban pun mengaku mengalami kekerasan seksual oleh pelaku pada Minggu (13/4/2025).
Seorang warga kemudian melaporkan peristiwa pelecehan tersebut melalui hotline 110 ke Polsek Ciputat Timur.
“Kami telah mengamankan seorang pria berinisial AA (35), terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak,” ungkap Kapolsek.
Saat ini polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan memberikan pendampingan psikologi terhadap korban.
“Kasus ini dilimpahkan ke unit PPA Polres Tangerang Selatan,” ujar Bambang.
Penulis: Annas Furqon Hakim