pria berinisial MR, tewas akibat dipukuli warga karena diduga membawa kabur motor milik bosnya di Jakarta Selatan
Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap empat tersangka soal kasus tewasnya pedagang telur gulung berinisial MR (32) di Jalan Asem Baris Raya, Tebet, Jakarta Selatan.
Murodih mengatakan keempat tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Kini, para tersangka mendekam di Rutan Polsek Tebet, Jakarta Selatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi menyebutkan, alasan tukang telur gulung, pria berinisial MR, tewas akibat dipukuli warga karena diduga membawa kabur motor milik bosnya di Jakarta Selatan.
Mayat MR ditemukan pada Selasa (3/12) pukul 09.00 WIB di Jalan Asem Baris Raya Gang VI Nomor 2, RT007/ RW005, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Awalnya, pada Senin (25/11), pria berinisial AS yang juga pemilik usaha telur gulung menyuruh MR belanja telur tetapi tidak kembali lagi.
Lalu AS menginfokan kepada grup ojek daring terkait keberadaan MR dan mendapati dia di Stasiun Bekasi, kemudian AS meminta saksi lain yaitu MF untuk menemani ke lokasi pada Senin (2/12) sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat di lokasi bertemu dengan MR tetapi dia malah melarikan diri, kemudian AS teriak maling motor dan diikuti ojek daring yang di lokasi sehingga korban akhirnya tertangkap dan diamuk masa.
Kemudian MR diamankan di halaman kontrakan dalam keadaan sudah luka berdarah bagian kepala dengan keadaan kaki tangan diikat tali oleh AS dan ditinggal tidur.
Pukul 09.00 WIB, pada hari yang sama, AS membangunkan korban tetapi ternyata sudah meninggal dunia.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024