Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Tangerang dan Jakarta, Sita Hampir 5 Kg Ganja
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com –
Polisi menangkap dua pria berinisial SS (43) dan HS (42) terkait dugaan
peredaran narkotika
jenis
ganja
. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di
Tangerang
dan
Jakarta
.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Rihold menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Poris, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat (16/5/2025).
“Sekitar pukul 14.00 WIB Satresnarkoba mengungkap peredaran narkoba jenis
Ganja
. Di mana, dari hasil pengungkapan tersebut, diamankan dua pelaku, inisial SS dan HS,” ujar Rihold dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan lebih dahulu menangkap SS di wilayah Cipondoh. Dari tangan SS, petugas menyita barang bukti berupa ganja seberat 921,5 gram.
Berdasarkan hasil interogasi, SS mengaku masih menyimpan ganja lainnya di rumah kontrakan milik HS yang berlokasi di Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
“Setelah dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan HS, ditemukan empat bungkus plastik hitam yang dilapisi lakban coklat berisi ganja seberat 3.872,5 gram,” kata dia.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinisial MM yang kini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Tangerang dan Jakarta dengan menggunakan modus sistem tempel, yakni meletakkan paket ganja di titik tertentu untuk kemudian dipantau dari jarak jauh.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara paling singkat enam tahun.
“Kami masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Tangerang dan Jakarta, Sita Hampir 5 Kg Ganja Megapolitan 28 Mei 2025
/data/photo/2024/06/27/667d27e832d2f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)