Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Polres Metro Jakarta Utara menangkap lima pelaku begal yang melukai korbannya di wilayah Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Komplotan ini dibekuk setelah video viral yang merekam aksi mereka tersebar di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, lima pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga kawanan begal dan dua penadah hasil curian.
Mereka masing-masing ialah FSM (19), DR (19), MFH (17) yang melakukan pembegalan dan PKT (35) serta BS (34) selaku penadah.
“Masih ada tiga tersangka yang kita lakukan pengejaran dan sudah kita tetapkan sebagai DPO,” ungkap Fuady, Jumat (31/1/2025).
Hasil penyelidikan kepolisian, kawanan begal ini ternyata sudah beraksi lebih dari 10 kali di sekitar wilayah Cilincing.
Para pelaku begal ini selalu mempersenjatai diri dengan airsoft gun dan senjata tajam setiap kali mencari mangsa.
“Modus operandinya, para tersangka ini pesta minuman keras sebelum beraksi, setelah pesta miras, mereka berkeliling mencari calon korban,” kata Fuady.
Kawanan begal ini dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta para penadahnya dijerat pasal 480 KUHP.
Para tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
